Pages - Menu

Wednesday, April 17, 2013

Industri Kreatif

Industri kreatif adalah bagian tak terpisahkan dari ekonomi kreatif. Indonesia menyadari bahwa ekonomi kreatif, yang berfokus pada penciptaan barang dan jasa dengan mengandalkan keahlian, bakat dan kreatifitas sebagai kekayaan intelektual, adalah harapan bagi ekonomi Indonesia untuk bangkit, bersaing dan meraih keunggulan dalam ekonomi global. Dalam mengembangkan industri kreatif, diyakini bahwa kolaborasi antara berbagai aktor berperan dalam industri kreatif yaitu cendikiawan (intellectuals), pengusaha (business) dan pemerintah (government) menjadi suatu hal yang mutlak dan syarat yang sangat mendasar. Tanpa kolaborasi ketiga elemen tersebut, maka akan dikhawatirkan pengembangan industri kreatif menjadi tidak berjalan selaras, efisien dan saling tumpang - tindih. Hal ini terjadi karena setiap aktor memiliki peran yang sangat signifikan, namun juga memerlukan kontribusi dari aktor lainnya Hal tersebut dapat dicapai dengan mekanisme koordinasi yang baik atau melalui sebuah badan nasional untuk pengembangan industri kreatif yang melibatkan ketiga aktor tersebut. Mengenai bentuk dan struktur dari badan tersebut perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, prosedur dan realitas politik yang ada.

Kementrian Perdagangan Indonesia memberikan sebuah definisi bahwa industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Pergeseran dari era pertanian kemudian masuk kedalam era industri, disusul oleh era informasi yang disertai dengan banyaknya penemuan baru dibidang teknologi informasi dan komunikasi (infokom) serta globalisasi ekonomi telah menciptakan sebuah peradaban manusia kedalam suatu arena interaksi sosial baru yang belum ernah terbayangkan sebelumnya.  Industri kreatif dipandang semakin penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian, berbagai pihak berpendapat bahwa "kreativitas manusia adalah sumber daya ekonomi utama" dan bahwa “industri abad kedua puluh satu akan tergantung pada produksi pengetahuan melalui kreativitas dan inovasi.

Kementerian Perdagangan telah melakukan klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Terdapat 14 klasifikasi, salah satunya adalah permainan interaktif. Industri kreatif ini berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi permainan komputer yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan di dominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi. Industrialisasi telah menciptakan pola kerja, pola produksi dan pola distribusi yang lebih murah dan lebih efisien. Penemuan baru di bidang infokom seperti internet, email, SMS, Global System for Mobile Communications (GSM) telah menciptakan interkoneksi antar manusia yang membuat semakin produktif. Sebuah industri kreatif tentu tidak hanya mengadalkan sebuah disiplin ilmu, tetapi didalamnya ada banyak disiplin ilmu pengetahuan yang saling berkolaborasi hingga menciptakan tatanan ekosistem bisnis yang sehat

Permainan interaktif atau kita sebut video game, selain melibatkan cendekiawan dari disiplin ilmu informatika, diperlukan juga seorang desainer yang notabene mereka akan ditemukan sebagai cendikiawan dari disiplin ilmu Desain Komunikasi Visual (DKV), dan disiplin ilmu lain tergantung jenis software yang akan mereka produksi. Tidak hanya cukup sampai produksi, selanjutnya kita membutuhkan mereka yang paham betul akan disiplin ilmu marketing, baik itu marketing secara offline maupun online. Apalah arti sebuah produk yang bagus tapi pemasaran tidak mencapai pada khalayak yang luas. Maka dari itu, kita bias mengkategorikan bahwa sebuah disiplin ilmu marketing adalah sebuah hal yang sangat krusial. Hingga pada akhirnya konsistensi diperlukan untuk menghasilkan sebuah value yang lebih besar agar benar-benar menghasilkan produk yang berkualitas dan mampu bersaing dengan ekonomi global.